Di tengah pandemi Covid-19, Dika Candra (24), seorang juru masak di salah satu restoran makanan Timur Tengah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, harus menerima kenyataan pahit.
Ia dirumahkan selama hampir satu bulan. Dika bercerita bahwa awalnya dia hanya harus berhenti kerja sementara selama 14 hari.
Namun, karena ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, pemberhentian kerja sementara itu harus diperpanjang hingga hampir total satu bulan.
“Awalnya kan dari tanggal 1 sampai tanggal 14 April nah terus sekarang diperpanjang gara-gara kebijakan PSBB itu sampai tanggal 30 April. Restoran juga tutup,” kata Dika kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).
Selama hampir satu bulan dirumahkan, Dika tidak akan menerima gajinya untuk bulan April. Hal itu tentu makin menyulitkan perekonomiannya.
“Tidak digaji. Iya (hanya terima sisa intensif) kan tempat saya tutup buku tanggal 25 tuh, nah saya dari tanggal 25 Maret sampai 1 April masih itu, paling nanti gaji saya buat bulan April,” ujar Dika.
“Ya lumayan, saya jadi tidak bisa nabung, terus saya juga masih punya cicilan motor,” lanjut Dika.
Tidak adanya pemasukan bulanan membuat Dika berencana untuk menjual sepeda motornya. Ia khawatir tidak dapat membayar cicilan motornya.
“Kalau motor sih paling buat bayar bulan Mei saya pakai tabungan dulu, kalau gini terus paling motor saya oper kredit, saya jual,” ujar Dika. Dika berharap pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera berakhir dan dirinya bisa kembali bekerja normal.